Medannewstv.com – Pelaku Tindak Kekerasan menghalangi kerja jurnalis ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan. Senin malam (28/2/23)
Polisi telah menangkap preman yang diduga menendang, mengancam, dan menghalangi jurnalis saat melakukan liputan di Kota Medan
Peristiwa yang mendapat atensi Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak ini telah diproses dan dilakukan penangkapan.
“Sudah diamankan terduga pelaku yang dilaporkan oleh sejumlah jurnalis. Ini atensi Bapak Kapolda Sumut juga,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (28/2/2023).
Menurut Fathir petugas telah meminta keterangan dari beberapa korban dan saksi terkait dengan kejadian tersebut. Laporan tentang dugaan penganiayaan dan penghalangan kerja wartawan dipastikan Fathir akan diproses secara profesional.
“Tentu kita akan proses laporan ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada,” sebutnya.
Kuasa hukum korban, Irwansyah Putra Nasution mengatakan pihaknya melaporkan preman yang menghalangi serta menganiaya jurnalis saat kegiatan rekonstruksi kasus penganiayaan. Laporan itu bernomor: LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.
“Sudah, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan para saksi,” ujarnya
Irwan juga mengatakan korban melakukan visum di RSUD Pirngadi. Di samping itu ia menyampaikan telah mendapat informasi bahwa pelaku berinisial J yang mengaku bernama Rakes juga telah diperiksa penyidik.
Irwansyah merespons positif Kapolda Sumut yang memberikan atensi atas laporan para jurnalis. Kendati demikian, ia berharap agar proses hukum dapat berjalan adil.
Sebelumnya, sejumlah jurnalis dihadang preman saat ingin meliput kegiatan pra rekonstruksi kasus anggota DPRD Medan yang diduga aniaya warga di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.
Kemudian datang sejumlah pria membabi buta bernama Rakes sempat memicu keributan. Rakes yang membawa nama OKP tersebut tidak memperbolehkan jurnalis mengambil foto dan video di lokasi.
Pelaku juga melakoni tindak kekerasan, pengancaman dan penendangan dan merusak alat kamera peliputan ( )