Medannewstv.com – Belasan pelaku kriminal jalanan atau preman jalanan diringkus personel Ditreskrimum Polda Sumut
Penertiban preman ini terkait adanya laporan masyarakat dikawasan Jalan Sisingamangaraja Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pemuda, Simpang Tol Amplas, Jalan Brigjen Hamid Pasar Titi Kuning.
“Sesuai perintah Kapolda Sumut, kita ini melakukan penindakan kepada pelaku premanisme guna menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat dan tentu menjadi atensi kita” sebut Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (14/3/2023).
“Selalu dilaporkan adanya aksi pungutan liar,” ujarnya.
Dari pengamanan ini terdapat 14 orang yang diduga premanisme. “Ada belasan yang kita amankan,” jelas Hadi
Dalam aksinya para pelaku melakukan pungutan liar pada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, menjadi ‘Pak Ogah’ dengan cara mengatur arus lalin yang akan berbelok atau berbalik arah sambil meminta uang kepada para pengendara baik roda 4 atau pun lebih.
Para pelaku untuk sementara diberikan sanksi membuat pernyataan bahwa mereka berjanji tidak kan mengulangi perbuatannya lagi.( )