Medannewstv.com – Selama bulan puasa Ramadan aktfitas Sahur on the Road hingga penggunaan petasan dilarang. Selama bulan Ramadan 1444 Hijriah ini warga diminta tidak melakukan dua hal tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah Sumatera Utara.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, mengatakan dirinya meminta agar masyarakat, tidak melakukan konvoi selama ibadah puasa. Kedua, saur on the road serta tidak menggunakan petasan karena mengganggu kenyamanan saudara- saudara kita yang menjalankan ibadah.
Saat ini menurut Panca personel jajaran sedang melaksanakan pemberantasan penyakit masyarakat menyasar berbagai tindakan kriminal seperti judi, minum minuman keras, tawuran dan geng motor.
“Tidak boleh terjadi di Sumut selama Ramadhan, termasuk geng motor, Sahur On The Road,” tegasnya.
Polri bersama TNI dan pemerintah menjamin ketertiban Bulan Ramadan tetap kondusif. ( )











