Medannewstv.com – Jelang Idul Fitri 1444 Hijriah harga daging sapi segar di pasar tradisional Kota Medan, Sumatera Utara masih bertahan di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp130.000 per kilogram (kg). Rabu (19/4/23)
Harga daging sapi di Sumut khususnya Kota Medan masih sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No 11 Tahun 2022.
Menurut Kepala Seksi Pengendalian Barang Pokok Harga dan Promosi (PBPHP) Disperindang Sumut Iskandar Zulkarnaen, usai pantauan Disperindag Sumut, harga daging sapi di Sumut khususnya Kota Medan masih sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No 11 Tahun 2022.
“Daging sapi masih di bawah Harga Eceran Tertinggi, yakni Rp130.000 per kilogram,” ujar Iskandar.
Pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap harga daging sapi di sejumlah pasar yang ada di kabupaten/kota di Sumut. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga. (bas)