Medannewstv.com – Kasus penganiayaan mahasiswa oleh anak perwira Polisi Polda Sumut berbuntut panjang. AKBP AH terapaksa menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Kamis (27/4/23)
Ayah dari A yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Ken Admiral ini diperiksa Kamis Siang dengan pengawalan sejumlah personel Bid Propam.
AH diboyong dari gedung perawatan tahanan dan barang bukti ke gedung Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Sumut.
Tidak ada sepatah kata yang terucap Achiruddin, saat dilontarkan pertanyaan olehy media yang berusaha meminta klarifikasi kepadanya.
Pemeriksaan AH dilakukan terkait dengan keberadaannya di lokasi kejadian, sebagai lokasi terjadinya penganiayaan terhadap Ken yang dilakukan oleh Aditya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan sampai saat ini sudah terdapat lebih dari 10 saksi yang diperiksa.
“Sudah 10 saksi yang diperiksa dalam kasus ini, untuk Aditya resmi berstatus sebagai tersangka dan tahanan di Ditkrimum Polda Sumut sejak 25 April,”ujarnya
Sebelumnya dalam rekaman yang beredar luas AKBP AH memang terlihat berada di lokasi kejadian dan bahkan sempat menghalangi seorang pria yang berusaha menghentikan tindak penganiayaan yang dilakukan anaknya.