Medannewstv.com – Diduga karena buntut dihentikannya proyek pengerjaan lampu jalan yang dikenal dengan lampu pocong, Kepada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan Syarifuddin Irsan Dongoran dicopot dari jabatannya. Jumat (12/5/2023).
Syarifuddin dicopot karena pada saat proses tender lampu pocong tersebut dirinya masih menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Menurut Kepala BKPSDM Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, Pencopotan Kadis ini dilakukan Wali Kota Bobby Nasution. Syarifuddin Irsan Dongoran merupakan mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan tahun lalu.
Pada saat itu, proyek lampu jalan senilai Rp 25,7 miliar ditangani oleh dinas tersebut dan berakhir sebagai proyek gagal setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan.
“Pemberhentian dari jabatannya,” kata Sutan
Sutan membenarkan, pencopotan itu erat kaitannya dengan polemik lampu pocong, menurutnya pencopotan tersebut menindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat.
“Kami dari segi kepegawaian tentunya menindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat, untuk teknisnya Inspektorat lah, kalau kami kan dari sisi kepegawaiannya aja,” jelasnya.
Ternyata pencopotan ini dilakukan Wali Kota pada Rabu (10/5/2023) yang lalu. Saat ini, Syarifuddin dipindahkan menjadi staf di BPBD Kota Medan.( )












