Medannewstv.com – Pasca peristiwa viral penganiayaan pedagang sayur di pasar Gambir Tembung Deliserdang Sumut Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dikabarkan copot jabatan. Rabu (13/10/2021).
Pencopotan ini terkait pedagang pasar yang dianiaya pria diduga preman dan kemudian pedagang dijadikan tersangka oleh polisi karena laporan balik dari pelaku penganiayaan
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu dan Kanit Reskrim AKP Mbela Karokaro.
“Kapolsek dan Kanit dievaluasi,” katanya.
Hadi juga tidak membantah kalau kedua perwira di Polsek Percut itu dicopot gara gara kasus penganiayaan pedagang.
Tak hanya itu kasus ini juga merebak hingga ke Mabes Polri dan menjadikan peristiwa ini sebagai atensi Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
Sebelumnya, kasus saling lapor antara Lili Gea dengan Beni S (LG vs BS) terpaksa ditarik penangananya yang sebelumnya di Polsek Percut Sei Tuan ke Ditreskrimum Poldasu.
Kasus tersebut sudah ditangani langsung Kapolda Sumut dan melakukan mediasi dan memerintahkan Dirreskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja untuk mendalami kasus ini.
Wanita pedagang sayur LG dan pria BS sudah berstatus tersangka sedangkan BS sendiri sudah dilakukan penahanan. Namun, BS ditahan dalam kasus lain. (re)