Medannewstv.com – Sepasang Sejoli terekam dalam kamera CCTV saat merampok sebuah rumah di Jalan Amaliun Medan. Jumat (19/5/23).
Kedua pelaku FH (34) warga Jalan Utama, Gang Sadi, Kelurahan Komat II, Kecamatan Medan Area dan IF warga Jalan Sutrisno, Gang Cempaka, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area.
Mereka memiliki peran masing masing untuk menguras sejumlah barang berharga yang ada di dalam rumah.
Peristiwa yang terjadi Selasa malam (17/5) kemarin ini terjadi pada rumah yang dijadikan tempat toko perbaikan Hand Phone.
Puluhan telepon genggam berhasil dibawa kabur oleh pelaku, namun tak berselang lama petugas unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap pelaku.
Kapolsek Medan Area Kompol Ali Irsan mengatakan kedua pelaku diringkus di Jalan Jermal 15 Medan.
” Dalam aksinya mereka memanfaatkan kesempatan saat pintu rumah terbuka” ujar Kapolsek.
Petugas akan mencari penadah atas barang curian ini , pelaku akan di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman diatas lima tahun.






