Medannewstv.com – Dinilai kurang baik dalam mengelola proyek infrastruktur senilai Rp2,7 Miliar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut dicopot. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mencopot Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kadis (PUPR) Sumut.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Darerah (BKD) Provinsi Sumut, Safruddin pencopotan Bambang Pardede dari Kadis PUPR Sumut, lantaran kinerja kurang baik terkait proyek infrastruktur senilai Rp2,7 triliun.
“Setelah Oktober 2022, amanat diberikan dikasih waktu 6 bulan agar memperbaiki kinerja, namun hanya 23 persen, jika dihitung sudah 7 bulan lebih,” ujar Safruddin Jumat (19/5)
Pencopotan juga disebutkan pasca kunjungan Presiden Joko Widodo mengecek jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. ( )






