Medannewstv.com – Upaya pengiriman 71 ton BBM Ilegal digagalkan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara dan Polres Tanjung Balai. Kamis (10/8/23).
BBM ilegal ini disita dari 4 lokasi berbeda mulai dari truk tangki yang sedang melintas hingga disita dari kapal laut.
Selain menangkap truk pengangkut 24 ton BBM ilegal tim gabungan kemudian juga menangkap satu kapal yang hendak mengangkut 5 ton BBM ilegal dengan tujuan diduga keluar provinsi.
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan selain menangkap truk tangki pengangkut 24 ton dan kapal yang hendak membawa 5 ton BBM ilegal tim juga kemudian kembali menangkap dua truk tangki yang masing – masing mengangkut 24 ton dan 18 ton BBM ilegal sehingga total keseluruhan yang disita berjumlah 71 ton
Selain itu ada 9 orang yang dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Tim gabungan masih melakukan penyelidikan terkait kemana BBM ilegal ini akan dibawa. ( )












