Medannewstv.com – Warga Perumahan Sakura Indah Kecamatan Medan Sunggal mengeluh, pengaduan soal penipuan dan penggelapan yang dilaporkannya ke Polrestabes Medan April 2021 hingga kini belum terungkap.
Saat bercerita pada wartawan Suryadi, warga Perumahan Sakura Indah ini
mengatakan kasus ini bermula saat dirinya mendapatkan tawaran penjualan lahan tanah yang lokasinya di sekitar komplek rumahnya.
“Jadi saya ditemukan dengan penjual berinisial B,” kata dia, Kamis (24/8/2023) malam.
Setelah sepakat membeli tanah dengan harga Rp300 juta, dirinya bersama B pergi ke notaris untuk mengurus surat-surat tanah itu.
“Kemudian kita ke Bank Aceh Jalan Setia Budi Medan untuk transaksi pembayaran. Saya membayar Rp250 juta, sisanya Rp50 juta saya bayarkan dalam waktu 10 hari. Karena, 10 hari iti waktu pembersihan lahan yang mau saya belikan,” ucapnya.
Namun setelah ingin membayar sisa Rp50, B tidak bisa dihubungi lagi. “Kami pergi ke lokasi lahan yang mau dibeli itu. Tapi kami jumpa sama pemilik aslinya. Pemilik aslinya bilang kalau kami sudah kena tipu,” ujar dia.
Selanjutnya, Suryadi pun mengecek surat-surat tanah itu ke notaris dan pihak kelurahan. “Pihak kelurahan bilang kalau tanda tangan lurah dan stempel dari kelurahan palsu,” sambungnya.
Merasa tertipu, Suryadi mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat pengaduan. “Saya diperiksa, kemudian saksi-saksi saya hadirkan,” ungkapnya sembari mengatakan kalau laporannya nomorLP/889/K/IV/2021/SPKT/Polrestabes Medan tanggal 21 April 2021.
Selama proses penyelidikan hingga penyidikan, Suryadi sempat dipanggil oleh penyidik di Satreskrim Polrestabes Medan.
“Kanit saat itu bermarga Gulom. Terus Panitnya saya lupa. Terus saya dipanggil ke ke ruang Panit. Katanya kalau buktinya sudah cukup dan tinggal tangkap pelakunya. Tunggu saja, nanti dikabari kalah sudah ditangkap,” ucap dia.
“Kita juga minta penyidik blokir rekening Bank Aceh milik si penjual. Kata penyidik masih ada dananya yang belum sempat ditarik. Tapi penyidik gak sembut berapa dana di dalam rekening itu,” ujarnya
Tapi hingga sampai saat ini, tersangka tak kunjung ditangkap.
“Belum ditangkap, sudah dua tahun lebih. Alasan mereka tunggu perintah Kanit,” katanya.
Ia sendiri berharap kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendy dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memerintahkan anak buahnya untuk segera menangkap pelapor.
“Saya rasa ini kasus tidak rumit, saksinya dan buktinya sudah jelas dan orang terlapornya juga ada tapi kenapa pelakunya belum ditangkap juga. Saya sudah capek bertanya kepada penyidiknya. Jadi saya berharap Polrestabes Medan bisa menangkap pelakunya,” terangnya
Pihak kepolisian Polrestabes Medan hingga kini disebutkan masih melakukan pemeriksaan laporan korban. ( )