Medannewstv.com – Pasca tudingan dugaan pemalsuan tanda tangan atau dokumen sebagai syarat pendukung bagi calon kepala daerah jalur perseorangan, Polisi sudah meminta keterangan terhadap saksi-saksi. Rabu 7/8/24
Direktorat reserse kriminal umum Polda Sumut menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu.
Kombes Sumaryono Direktur reserse kriminal umum Polda Sumut menyampaikan ini merupakan panggilan kedua atau penjadwalan ulang karena panggilan pada Jumat lalu, Dolly berhalangan hadir karena sibuk
Dolly dijadwalkan hadir sekira pukul 10:00 WIB Namun hingga pukul 11:00 WIB kemarin ia disebut belum hadir. penyidik masih menunggu kehadiran Dolly.
Dalam kasus ini mereka masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi tambahan.
“Masih proses semua,”ujarnya
Sebelumnya Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu diduga menggunakan dokumen KTP warga tanpa izin dan tanda tangan palsu yang digunakan sebagai dokumen syarat dukungan pasangan perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori pada Pilkada Tapsel 2024.
Ada 850 warga yang sudah membuat surat pernyataan bahwa identitas hingga tanda tangan mereka diduga dipalsukan tim Bacalon kepala daerah tersebut.(#)