SERGAI – Seorang pengedar narkotika jenis sabu melawan petugas Satres Narkoba Polrestabes Serdang Bedagai, personel kepolisian sempat mendapat perlawanan dengan parang.
Peristiwa inibsempat terekam kamera warga Desa Pantau Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, kemarin (18/11/24)
Dalam rekaman terlihat pelaku memegang sebilah parang dan berupaya mendekati petugas yangbakan membawanya.
Namun pelaku berdalih tidak terlibat dalam praktik peredaran narkotika.
Setelah bertahan dengan ancaman parang pelaku berupaya kabur dan mengindahkan tembakan peringatan petugas.
Polisi kemudian terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kakinya.
Kasatres Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Iwan Hermawan mengatakan pelaku merupakan pengedar narkoba yang sudah menjadi target petugas.
“Kita sempat mendapat perlawanan oleh pelaku, tapi berhasil kita amankan,” ujar Iwan
Dalam penangkapan ini petugas juga menggeledah rumah pelaku dan menemukan 14 paket sabu siap edar.
Pasca penangkapan petugas menyelidiki pemasok dan jaringan pelaku.
Pelaku terancam penjara 20 tahun sesuai undang-undang nomor 35 tentang narkotika.(#)