MEDAN – Upaya pemberantasan begal dan gengbmotor masih terus digencarkan personel Satreskrim Polrestabes Medan, kali ini satu pelaku begal berinisial B alias BK, 30, ditembak petugas. Rabu (20/11/24)
B warga Jl. Titi Sewa Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang terpaksa ditembak petugas karena berusaha menyerang petugas saat akan ditangkap. Pelaku kemudian dilarikan kerumah sakit dan meninggal dunia.
Tersangka B alias BK 13 Juni 2023 lalu bersama seorang temannya (sudah ditahan) merampas sepeda motor milik seorang pelajar bernama Giwang Ramadhan.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menegaskan akan maksimal memberantas para pelaku begal sampai tuntas.
“Kita berupaya maksimal sampai tuntas dalam keadaan apapun akan kita tangkap. Kasus pencurian kekerasan yang jadi perhatian publik, “ujarnya
Pengungkapan kasus kejahatan meresahkan masyarakat ini disebutkan harus maksimal sampai tuntas dalam keadaan apapun.
Kombes Gidion didampingi Wakapolres, AKBP Anhar Arlia Rangkuti saat merilis kasus begal, Rabu (20/11) di depan ruang jenazah RS Bhayangkara Medan menambahkan rekan tersangka B alias BK sebelumnya juga sudah dibekuk petugas yakni DR alias D ,36, warga Bandar Labuhan Dusun III, Desa Dagang Kerawang Kecamatan Tanjung Morawa, dan saat ini menjalani masa hukuman.
Selain itu, Polrestabes Medan juga membekuk 4 tersangka lainnya yakni, Al, Wir, DS dan Riz yang juga terlibat kasus begal (Curas) di berbagai lokasi.
Umumnya pelaku kebanyakan residivis dengan kasus berbeda, Tiga dari Empat pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki masing-masing dengan sebutir peluru.
Para pelaku terancam melanggar Pasal 365 Ayat 2 ke 1e, 2e KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.(#)