Pelaku Pengeroyokan TNI Minta Maaf Dimediasi di Polsek Pancur Batu

MEDAN – Pasca pengeroyokan anggota TNI oleh 3 pria, Polsek Pancur Batu memediasi kedua belah pihak. Jumat (7/2)

Pengeroyokan yang dialami seorang anggota TNI dari Resimen Arhanud 2/SSM akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi kekeluargaan berlangsung di Polsek Pancurbatu dihadiri oleh aparat keamanan, pemerintah desa, serta perwakilan kedua belah pihak.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Dr. Krisnat, S.E., M.H., menyambut baik penyelesaian ini dan menegaskan bahwa dengan dicabutnya laporan polisi, kasus ini secara resmi ditutup.

“Kami sangat mendukung perdamaian ini. Dengan adanya kesepakatan damai, proses hukum yang sempat berjalan akan dihentikan. Kasus ini dinyatakan selesai,” ujarnya.

Sementara Kasmenarhanud 2/SSM, Letkol Arh Arip Budi Cahyono, S.E., menegaskan pihaknya menerima permohonan maaf dari para pelaku. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan masyarakat Pancurbatu dapat hidup damai.

Sebelumnya, kasus ini bermula pada 29 Januari 2025, ketika Praka DS Lubis menjadi korban pengeroyokan di Dusun III, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu. Akibat insiden tersebut, Praka DS Lubis mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Setelah kejadian, ia sempat melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pancurbatu dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/46/I/2025.

Setelah dilakukan mediasi yang dihadiri oleh Kepala Desa Durin Simbelang, Pasi Intel Resimen Arhanud 2/SSM, Danramil 14/PB, serta pihak kepolisian, Pihak Kedua yang terdiri dari BS, FHT, dan JKK mengakui kesalahan mereka dan meminta maaf kepada korban. Permintaan maaf ini diterima oleh pihak Resimen Arhanud 2/SSM, dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.

Penyelesaian ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik melalui jalur kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke proses hukum. (#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *