Sembunyi di Kuburan,Pelaku Curanmkt Ditangkap
MEDAN – Sempat kabur dan berpindah-pindah tempat, Sudarsono alias Sudar alias Dinok (41), akhirnya mendekam di sel Mapolsek Medan Area.
Warga Jalan AR Hakim Gang Sukmawati Lorong Hidayah V, Kelurahan Pasar Merah Timur itu ditangkap ketika bersembunyi di areal perburuan Jalan Halat Medan, Kamis (23/7/2026) sekira pukul 16.50 WIB.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, tersangka ditangkap karena telah mencuri sepeda motor Yamaha NMax nomor polisi BK 5190 OAP milik korban Tiara Uli Br Sitorus (19), warga Kabupaten Batubara.
Pencurian itu dilakukan tersangka saat korban memarkirkan sepeda motornya di sebuah percetakan tak jauh dari rumah kosnya Jalan Menteng VII Medan Denai pada Selasa (14/7/2026) sekira pukul 15.40 WIB lalu.
“Korban memarkirkan sepeda motornya dengan kunci yang masih menempel. Tersangka melihatnya, lalu mencuri sepeda motor tersebut,” sebut AKP M Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri, Kamis (30/7/2026).
Ketika keluar dari percetakan NDK di Jalan Menteng VII, korban tidak lagi melihat sepeda motornya. Korban kemudian mengecek CCTV dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Area.
Petugas segera melakukan penyelidikan, namun tersangka selalu kabur dan berpindah-pindah tempat.
Setelah sepekan lebih, akhirnya Iptu Khairul Fajri bersama anggotanya akhirnya menerima informasi tempat persembunyiannya tersangka di perkuburan Jalan Halat Medan.
Turut disita barang bukti pakaian dan topi yang dipakai saat beraksi, sandal yang dibeli dari uang hasil penjualan sepeda motor dan rekaman CCTV.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Sepeda motor curian itu sudah dijual Rp 9 juta dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sejumlah barang,, termasuk sandal dan handphone,” terang Kapolsek Medan Area.
Dia menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian HP dan penganiayaan.
“Saat ini kita sedang memburu teman tersangka berinisial D yang telah membeli sepeda motor curian tersebut,” pungkasnya.











