BNNP Sumut Bongkar Home Industry Vape Narkoba Berisi Etomidate, 5 Tersangka Ditangkap

BNNP Sumut Bongkar Home Industry Vape Narkoba Berisi Etomidate, 5 Tersangka Ditangkap

Medan – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara membongkar industri rumahan (home industry) pembuat pod getar atau vape narkoba yang diduga mengandung zat etomidate. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap lima tersangka dan menyita 261 pod vape yang diduga siap diedarkan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi pod getar yang diduga mengandung etomidate. Menindaklanjuti informasi itu, Tim 2 Bidang Pemberantasan BNNP Sumut bersama Tim PasMob 1 melakukan penyelidikan hingga menggerebek sejumlah lokasi di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (29/7/2026).

Operasi pertama dilakukan di kawasan Graha Sempurna 6, Jalan Sei Siguti, Kecamatan Medan Petisah. Di lokasi itu, petugas mengamankan seorang pria bernama Toni yang datang menggunakan mobil Honda Jazz merah bernomor polisi BK 1675 ET.

BACA JUGA  Polsek Medan Baru Bongkar Gudang Penyimpanan 5 Kg Sabu, 1 Tersangka Ditangkap

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima pod vape yang diduga mengandung etomidate. Barang bukti tersebut dikemas dalam lima plastik hitam bermerek Paris.

Dari hasil pemeriksaan awal, Toni mengaku tidak bekerja sendiri. Keterangan itu kemudian dikembangkan hingga petugas bergerak ke Jalan Sentang Nomor 3C, Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

Di lokasi kedua, petugas menangkap empat orang lainnya, yakni Andi alias Tyti, Javin, Richard, dan Sandi alias Sancun.

Berdasarkan keterangan para tersangka, proses produksi pod vape narkoba dilakukan di sebuah rumah di Jalan Jati Gang Mawar, Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Rumah tersebut dijadikan pabrik rumahan untuk meracik cairan vape yang diduga mengandung etomidate.

Di lokasi itu, petugas menemukan berbagai alat produksi, bahan baku peracikan, serta puluhan pod vape yang telah siap dipasarkan.

BACA JUGA  Sembunyi di Kuburan,Pelaku Curanmkt Ditangkap 

Pengembangan kembali dilakukan ke sebuah rumah di Jalan Punak, Sekip, Kota Medan. Lokasi tersebut diduga dijadikan gudang penyimpanan pod vape narkoba. Dari sana, petugas kembali menemukan pod vape siap edar.

Dalam pemeriksaan, Toni mengaku memperoleh zat etomidate melalui jasa titip dari seseorang yang berada di Kamboja. Pengakuan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas.

Secara keseluruhan, BNNP Sumut menyita 261 pod vape yang diduga berisi etomidate. Rinciannya, lima pod dari lokasi pertama, 171 pod dari lokasi kedua, dan 85 pod dari lokasi ketiga.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Sumatera Utara untuk menjalani proses penyidikan. Petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi dan peredaran vape narkoba berisi etomidate tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *