PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial S yang diduga menyelundupkan 8 kilogram sabu dari Malaysia. Tersangka ditangkap setelah turun dari kapal di wilayah Kabupaten Asahan.

Tersangka yang merupakan warga Sampang, Jawa Timur, ditangkap di Kecamatan Air Batu, Asahan, pada 27 Juli 2026. Saat digeledah, petugas menemukan 8 kilogram sabu yang disimpan di dalam tas ransel milik tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan S membawa sabu tersebut dari salah satu kota di Malaysia menuju Indonesia menggunakan kapal.

BACA JUGA  Wanita Cantik Diduga Edarkan Narkotika di Kamar Kos

“Tersangka ini merupakan pekerja migran Indonesia asal Jawa Timur,” ujar Andy, Rabu (12/8/2026).

Untuk menghindari pemantauan petugas selama perjalanan melalui jalur laut, tersangka diduga sempat berpindah-pindah kapal sebelum akhirnya tiba di dermaga wilayah Tanjungbalai.

Andy menyebut sabu tersebut rencananya akan dikirim kepada pemesan yang berada di Pulau Jawa. Setelah tiba di Indonesia, tersangka disebut akan melanjutkan perjalanan menggunakan bus.

Atas jasanya membawa sabu tersebut, S dijanjikan upah sebesar Rp 150 juta jika barang sampai ke tangan pemesan.
Selain 8 kilogram sabu, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp 4 juta dari tangan tersangka.

BACA JUGA  Simpan Sabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Polisi di Deli Serdang

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pihak yang memesan sabu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *