Polrestabes Medan Tangkap Wanita Cantik Pengedar Pod Getar

Berita, SUMATERA UTARA1732 Dilihat

Polrestabes Medan Tangkap Wanita Cantik Pengedar Pod Getar

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, kembali membongkar praktek jual beli narkoba berbentuk vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Pod Getar”.

Kali ini, polisi meringkus seorang wanita cantik, yang tercatat sudah menjual puluhan pod getar dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.

Tersangka berinisial DW alias UW (31), warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang. Dia ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba di parkiran sebuah hotel kawasan Kecamatan Medan Barat.

Saat ditangkap, polisi menyita 3 pcs Pod Getar masing – masing bermerek Labubu, Yakuza, dan Batman. Pod Getar itu, rencananya akan dijual seharga Rp 2.100.000 untuk setiap 1 pcs.

BACA JUGA  Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Selidiki Penemuan Mayat Kondisi Kaki Terikat

“Pelaku kami tangkap di parkiran sebuah hotel pada 7 Agustus 2026 malam. Saat itu, kami duga pelaku hendak bertransaksi,” sebut Kasatrl Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (14/8/2026) pagi.

Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 2 bulan terakhir menjual narkoba. Biasanya, narkoba dikirim tersangka seorang diri kepada pembeli dengan memanfaatkan tempat yang tidak begitu ramai, seperti parkiran hotel atau apartemen. Namun, di beberapa transaksinya tersangka pernah memanfaatkan jasa ojek online, untuk mengantarkan narkoba.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sudah 2 bulan terakhir menjual narkoba dengan kisaran sekali menjual 1 sampai dengan 4 pcs Pod Getar, atau jika dikalkulasikan jumlahnya ditaksir mencapai puluhan Pod Getar yang sudah dijual,” tambah Rafli.

BACA JUGA  Rumah di Bantaran Sungai Deli Diduga Jadi Sarang Narkoba Digerebek Polisi

Dalam setiap penjualan 1 pcs Pod Getar yang laku terjual, tersangka mendapat keuntungan Rp.300 ribu, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari pelaku.

Petugas, kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada tersangka, yang diketahui berinisial K.

“Kami pastikan akan mengejar terus siapa pemasok barang haram ini, sehingga kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,” pungkas Rafli.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *