Medannewstv.com – Selisih paham antara pasien Covid 19 mulai terbuka. Pihak Rumah Sakt Columbia Asia Medan menjelaskan masalah tagihan sebesar Rp 488 juta kepada salah satu pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Dedy Hidayat General Manager RS Columbia Asia kepada wartawan mengatakan meralat pernyataan keluarga yang menyebutkan tagihan itu.
Menurutnya total biaya perawatan pasien itu adalah sebesar Rp 456 juta.
“Bisa di cover Kemenkes Rp 366 juta, sehinga sisanya Rp 87 juta menjadi beban pasien,” kata Deny.
Pihak rumah sakit menyatakan tidak ada mengejar keluarga pasien untuk membayar tagihan itu. Tagihan itu sudah sesuai prosedur.
Pihak RS disebutkan telah memberikan pilihan soal pembiayaan saat pasien pertama kali masuk ke RS, namun pihak keluarga memilih pembayaran mandiri.
RS Columbia disebutkan memang menerima segala jenis proses pembayaran Covid-19 baik asuransi, korporasi, pribadi maupun kemenkes.
Sehingga pasien dapat memilih mau menggunakan sektor dan jaminan seperti apa.
Pasien sebelumnya telah dirawat 20 hari, namun kondisi pasien melemah dan meninggal dunia.(bas)