Medannewstv. com- Seorang tersangka pelaku perampasan handphone milik seorang siswi yang masih duduk di kelas 1 SMP Negeri di kota Medan yang sempat viral di media sosial langsung diringkus personel Polsek Medan Timur. Sabtu (02/10/2021)
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu J. Simamora bersama anggotanya berhasil meringkus Seorang tersangka pelaku perampasan handphone milik seorang siswi yang masih duduk di kelas 1 SMP Negeri di kota Medan yang sempat viral di media sosial.
Hanya 3 jam saja, pelaku berinisial “IS” (26) warga Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung berhasil diringkus tampa perlawanan Dirumahnya.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi mengatakan awalnya korban berinisial ZT (13) berjalan kaki menuju ke sekolahnya.
Saat itu pelaku menghampiri korban dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 3973 AJJ dengan modus menanyakan jam dan korban sekolah dimana, saat itu korban sedang memegang satu unit handphone Realme C 20 miliknya yang biasa ia gunakan untuk belajar during disaat pendemi Covid 19.
“Melihat korban lengah, pelaku langsung merampas handphone korban dan langsung tancap gas, korban saat itu berusaha mengejar pelaku sambil berteriak-teriak, namun pelaku berhasil melarikan diri, kejadian ini pun viral di media sosial,” ucap Kompol M. Arifin.
Katanya lagi, atas kejadian ini, korban ditemani neneknya langsung mendatangi Polsek Medan Timur untuk membuat laporan pengaduan.(bas)