Penagih Pinjol Digaji Rp1,4 Juta Sebulan, 11 Jam Kerja

NASIONAL, PERISTIWA22 Dilihat

Medannewstv.com – Pegawai kantor Pinjaman Online Ade Afifah (22) diangkut polisi usai kantornya digerebek karena menjadi bagian dari usaha pinjaman online alias pinjol ilegal. Jumat (15/10/2021)

Afifah bekerja di PT Indo Tekno Nusantara (ITN), sebuah perusahaan penagih utang yang melayani jasa penagihan pinjaman nasabah dari 13 aplikasi pinjol.

Ibu Afifah, Liswati, mengatakan anaknya baru satu bulan bekerja di perusahaan itu. Di kantor penagihan itu Afifah bertugas meneleponi nasabah pinjol. Tiap hari dia bekerja dari pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 19.00 WIB malam.

“Gaji yang diterima Rp1,4 juta,” ujar Liswati sambil menangis di lokasi penggerebekan di Ruko Crown Blok C1-7, kawasan Grand Lake, Cipondoh, Kota Tangerang.

Liswati hari itu histeris karena tak kuasa menahan tangis melihat anaknya diamankan dan dibawa menuju mobil polisi ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Afifah adalah anak pertamanya. Dia bagian dari tulang punggung keluarga. Liswati merasa nelangsa melihat anaknya yang baru sebulan bekerja banting tulang, kini malah diangkut polisi gara-gara tempatnya bekerja bermasalah.

Ayah Afifah bekerja sebagai ojek online. Sementara Liswati bekerja sebagai pedagang pete dan ikan asin di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Mereka hidup mengontrak di wilayah Pinang.

“Saya punya tiga anak. Dia (Ade) sebagai tulang punggung keluarga,” ungkapnya.

Liswati biasa sehari-hari mengantarkan nasi untuk anak tersebut ketika jam istirahat. Tapi hari itu Afifah memberikan informasi kepada ibunya agar tidak mengirimkan nasi terlebih dahulu. Sebab aparat kepolisian sudah datang ke lokasi penggerebekan.

“Dikasih info anak saya jangan ke kantor dulu karena sudah banyak polisi. Saya khawatir makanya langsung datang ke sini,” katanya.

Kantor perusahaan penagih yang berlokasi di Perumahan Green Lake City itu digerebek oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemarin siang.

Selalin Afifah, dalam penggerebekan itu polisi turut menangkap 31 karyawan lainnya. Mereka terdiri dari tim analisis, marketing hingga kolektor.

Dilansir CNNIndonesia, puluhan orang itu selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus. Polisi hingga kini belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait nasib mereka.(bas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *