Polisi di Labuhan Batu Tembak Perampok dan Pemerkosa Ibu Rumah Tangga

Medannewstv.com – Polisi menangkap Analis pria berusia 30 tahun yang membunuh dan merudapaksa Suriani (45) ibu rumah tangga di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Selasa (19/10/2021). Pelaku ditembak karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Peristiwa ini bermula Kamis (14/10/2021) lalu dimana pelaku yang membutuhkan uang untuk membayar cicilan sepeda motor bingung mencari uang. Uang palaku untuk membayar cicilan sepeda motor habis digunakan untuk bermain judi.

Melihat tetangganya sedang sendiri palaku langsung masuk kerumah korban
dan mencari uang di rumah tersebut, namun aksi pelaku ketahuan oleh korban. Korban yang baru keluar dari kamar mandi hanya mengenakan handuk dan memergoki pelaku dikamar dekat lemari.

Karena korban hanya memakai handuk, pelaku melakukan aksi bejat dengan merudapaksa korban hingga dua kali, kemudian memaksa korban untuk menunjukkan uang ataupun barang berharga disimpan.

Korban sempat mengaku tidak punya uang dan hanya ada sedikit serta perhiasan imitasi, mendengar pengakuan korban, pelaku emosi langsung membacok korban dengan kapak beberapa kali hingga tewas.

Kepada petugas, pelaku mengaku usai membunuh korban dirinya langsung kabur meninggalkan lokasi dan pergi ke rumah temannya yang tak jauh dari rumah korban membawa uang dan perhiasan.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pelaku bermain judi menggunakan uang sebesar Rp 700 ribu yang seharusnya dibayar untuk mencicil angsuran sepeda motor

Akibat perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara seumur hidup karena sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 Subs 338 dan atau 365 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (bas)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *