Maling Sepeda Motor di Masjid Jamik Belawan Diringkus

Medannewstv.com – Dua pelaku pencurian sepeda motor di masjed Jamik jalan Bangka Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan diringkus petugas Polsek Belawan. Rabu (27/10/2021)

Kedua pelaku yakni Andre Hidayat dan Ichsan Hidayat. Mereka ditangkap di Jalan Selebes, Gang 2 Paloh Titi Panjang, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan pada Senin kemarin.

“Kedua tersangka kami bekuk tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Belawan, Kompol Daniel Jefri Naibaho, Rabu (27/10/2021).

Menurut Daniel, aksi pencurian ini dilakukan kedua tersangka pada Minggu (24/10/2021) kemarin. Korban pada saat itu ibadah salat subuh di Masjid Jami Ketika situasi lengang, keduanya pun beraksi.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Prioritaskan Pengungkapan Kasus Begal

Kedua tersangka dibekuk berkat rekaman CCTV dan bantuan informasi dari masyarakat, kini keduanya terancam lima tahun penjara dijerat Pasal 363 KUHPidana.(bas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *