Medannewstv.com – Warga Sumatera Utara pemilik kendaraan hanya 45 persen saja yang baru membayar pajak kendaraan bermotor. Rabu (27/10/2021).
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi menyampaikan usai me-launching aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan menyampaikan pemerintah daerah akan menunggu pembayaran pajak tersebut.
“Kita itu pajaknya baru 45 persen. Meningkat awalnya 32 persen (2019) menjadi 40 persen (2020). Sekarang 45 persen,” kata Edy, Rabu.
Menurut Edy, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak, maka pihaknya meluncurkan Aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat.
Aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat kini sudah dapat di download di Play Store maupun App Store.
Tujuannya agar semakin memberi kemudahan bagi para wajib pajak untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor mereka masing-masing. Diharapkan setelah peluncuran aplikasi tersebut, maka kepatuhan wajib pajak dalam membayarkan kewajibannya kepada negara meningkat mencapai 70 persen.
Kunci sukses pembangunan pembangunan di suatu daerah adapah ketaatan masyarakat dalam membayar pajak.(bas)