Medannewstv.com – Penyanyi Iwan Fals menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan seseorang atas dugaan kasus pencemaran nama baik, Kamis (4/11/2021) siang.
Dengan menggunakan baju bernuansa warna hitam, Iwan Fals tiba di Mapolda Metro Jaya bersama anggota keluarga dan tim penasihat hukum. Rombongan tersebut langsung masuk ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Tak banyak kalimat yang disampaikan penyanyi senior itu ketika berjalan masuk ke Gedung SPKT Polda Metro Jaya.
Iwan hanya menyampaikan bahwa dia akan terlebih dahulu membuat laporan kepolisian.
“Bikin laporan dulu,” ujar Iwan dengan singkat, seperti dilansir Warta Kota, Kamis (4/11/2021).
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Iwan Fals beberapa waktu lalu pernah akan melaporkan kasus pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Diberitakan kompascom, Laporan itu berkaitan dengan permasalahan antara Iwan Fals dan rekannya yang juga pendiri organisasi masyarakat (ormas) OI (Orang Indonesia).
“Laporan UU ITE sama pencemaran nama baik. Masalah ini bersangkutan dengan teman Iwan sesama pendiri ormas OI,” terang salah satu anggota tim Iwan Fals. (bas)