Medannewstv.com – Sebanyak 121 Pos Pengamanan (Pospam) terpadu akan disiagakan di sejumlah titik saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan jelang libur Natal serta Tahun Baru (Nataru) Jumat (03/12/2021)
“Pos pos Pengamanan akan dibuat di titik-titik yang dianggap rawan kemacetan dan kepadatan lalu lintas,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi juga menjelaskan perkuatan pengamanan ini terdiri dari personel TNI, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan BPBD.
Sedangkan untuk jumlah total petugas adalah sebanyak 11. 456 orang, yang dibarengi dengan kesiagaan Pos Pelayanan (Posyan). Pada pos tersebut akan disiapkan Q barcode untuk scan melalalui aplikasi pedulilindungi.
Bila ada warga belum divaksin Covid-19 maupun sudah divaksin. Apabila sudah divaksin dan tanpa ada reaktif, diperbolehkan jalan.
Pos pelayanan tersebut sebanyak 32 pos, termasuk cek Point 102 Pos, kemudian untuk personel gabungan akan ditempatkan di pos pam dan pos yan serta disebar di lokasi wisata.
Petugas nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil maupun sepeda motor. (re)