Bandar Narkoba di Tanjung Balai Diringkus, 1059 Pil Happy Five dan 90 Butir Ekstasi Disita

Medannewstv.com – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai meringkus bandar narkoba meresahkan yang dikenal bernama Ho Min Tjung alias Bincai alias Acai(52). Dari tangan pelaku disita kepemilikan ribuan pil happy five dan 90 butir ekstasi. Senin (2712/2021)

Pelaku diamankan di rumahnya yang berada di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi membenarkan pelaku acai merupakan bandar narkotika jenis pil ekstasi dan happy five. Dalam penggeledahan ditemukan satu papan dari dalam celana tersangka dan menemukan 90 butir ekstasi.

“Masih melakukan pemeriksaan kembali dan ditemukan 1.059 butir pil happy five yang disembunyikan di dalam kardus minyak goreng,”ujarnya

Kini petugas masih melakukan pengembangan dan akan memutus tuntas peredaran narkotika yang ada di Tanjung Balai. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *