Malam Pergantian Tahun Jalur Pucak Bogor Tutup

Medannewstv.com – Jalur ke arah Puncak Bogor pada malam pergantian tahun baru 2022 akan ditutup oleh Polres Bogor jalur ke puncak akan dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi.Kamis (30/12/21)

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Jumat (31/12) pukul 18.00 WIB hingga Sabtu (1/1) pukul 06.00 WIB.

“Pada Tanggal 31 Desember 2021 Pukul 18.00 WIB s/d 1 Januari 2022 Pukul 06.00 WIB Lalu Lintas Arah Cianjur / Puncak Dialihkan Via Jonggol / Sukabumi,” tulis unggahan tersebut.

Selain itu, penutupan atau pengalihan di ruas jalan lainnya di Bogor akan dilakukan kondisional. Seperti arah jalan Cipanas dari Bogor, berdasar pemaparan akun tersebut, akan dilakukan pengalihan tergantung situasi lalu lintas.

BACA JUGA  Kasus Penipuan Arisan Online, Korban Minta Kapolrestabes Medan Segera Tahan Tersangka

Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan survei nasional untuk memprediksi mobilitas masyarakat saat libur Nataru. Berdasarkan survei tersebut, setidaknya 11 juta orang akan tetap bepergian semasa libur Nataru.

Untuk mengantisipasi itu, Jasamarga Metropolitan Tollroad bakal menutup jalur arah Puncak, Bogor selama dua hari saat libur Tahun Baru 2022.

Menurut General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Tri Wahyu Subekti, penutupan jalur arah Puncak dilakukan bertujuan untuk mengurangi kepadatan di malam Tahun Baru 2022.

“Seperti tahun sebelumnya, untuk mengurangi kepadatan, arah dari Jakarta ke Puncak saat malam Tahun Baru ditutup,” kata Tri saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (20/12).

BACA JUGA  Polres Labusel Gerebek Lokasi Dugem, 1 Wanita, 2 Pria Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Rp 20 Juta

Kata Tri, kebijakan ini juga bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat pada saat libur akhir tahun demi mencegah lonjakan kasus Covid-19. Tri menuturkan kepolisian bakal memasang spanduk pemberitahuan mengenai kebijakan penutupan jalur Puncak.

“Nanti biasanya dari pihak kepolisian akan memasang spanduk informasi sebelumnya untuk pemberitahuan kepada pengguna jalan,” tuturnya.(bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *