Medannewstv.com – Malam perayaan Tahun Baru 2022 sebanyak 110 titik ruas jalan di Kota Medan akan ditutup guna mengantisipasi keamanan dan mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, pihaknya tidak mau momen suka cita Tahun Baru membawa dampak buruk akibat kelalaian mencegah Covid-19.
Sehingga menurut dia akan dilakukan sejumlah antisipasi penutupan ruas jalan akan dilakukan sejak Jumat 31 Desember 2021 pukul 19.00 WIB sampai 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.
Nantinya di setiap titik akan dijaga petugas yang melibatkan Dishub, Satpol PP, Polisi dan TNI.
“Pada malam tahun baru ditutup sampai pagi Ada ratusan petugas gabungan yang ditempatkan di masing-masing titik,” ujarnya.
Tujuan penyekatan ini disebutkannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Dengan harapan di Tahun 2022 Covid 19 tidak ada lagi dan perekonomian normal kembali. (bas)