Medannewstv. com – Empat Kabupaten Kota/ kota di Sumatera Utara belum penuhi syarat vaksinasi booster di antaranya Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Padangsidempuan, dan Padanglawas. Rabu (12/1/22)
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis mengatakan, empat kabupaten/kota itu belum bisa vaksinasi booster dikarenakan angka vaksinasi lansia belum mencapai target.
Untuk sarat pelaksanaan vaksinasi booster harus sudah vaksin tahap satu dan dua.
“Sesuai dengan petunjuk Kemenkes, kita mulai hari ini melakukan vaksinasi booster, namun petunjuknya disini itu untuk kabupaten dan kota dosis satu dan dua capai 70 persen,” ujarnya.
“Stok vaksin pfizer ada 239 ribu dosis. Perdosisnya itu 0.3 tapi akan diberikan 0.1,5 dosis pada setiap orang, “ungkapnya
Untuk mendapat vaksinasi booster ketiga ini di Provinsi Sumut ada beberapa tempat di antaranya Rumah Sakit Haji, Rumah Sakit Adam Malik, Rumah Sakit Jiwa Ildrem, dan UPT Rumah Sakit Khusus Mata dan Paru serta Puskesmas-Puskesmas rujukan. Dan diberikan secara gratis. (bas)












