Medannewstv.com – Gegara membuat kebijakan darurat bencana, Bupati Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara ditegur Gubernur Edy Rahmayadi. Selasa (18/1/2022)
Bupati Mandailing Natal (Madina) Muhammad Jakfar Sukhairi Nasution membuat kebijakan darurat bencana ketika wilayahnya diterpa banjir akhir tahun lalu.
Dalam seminar bertema bencana dan sumber daya manusia di Medan, Gubernur Edy memperingatkan Jakfar sehingga Gubernur Edy dihubungi banyak pihak, termasuk dari pemerintah pusat.
“Semua bingung, Jakarta nelpo ada darurat bencana, Ujarnya Edy.
Meski dalam pertemuan ini Bupati tidak hadir dan diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Madina.
namun Edy menilai Madina belum perlu dibuat status bencana pada saat itu.
Hal ini dikarenakan lokasi bencana gambarannya 2/3 dari wilayah.
“Kalau itu semua berhenti, 2/3, berarti bapak tak sanggup, bikinkan darurat bencana, nanti gubernur turun langsung, gak usah bikin darurat pun saya turun, ujar Edy
Menurut Edy selain cakupan wilayah terdampak bencana, ada juga perhitungan jumlah korban yang mempengaruhi suatu daerah menetapkan status darurat bencana.
Kemudian Edy mengatakan kerusakan sarana dan prasarana juga menjadi tolok ukur ditetapkannya darurat bencana. Edy menegaskan banjir yang terjadi di Madina belum perlu dikategorikan sebagai darurat bencana. (bas)