Salah Kebijakan Darurat Bencana, Bupati Madina Ditegur Gubernur

Medannewstv.com – Gegara membuat kebijakan darurat bencana, Bupati Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara ditegur Gubernur Edy Rahmayadi. Selasa (18/1/2022)

Bupati Mandailing Natal (Madina) Muhammad Jakfar Sukhairi Nasution membuat kebijakan darurat bencana ketika wilayahnya diterpa banjir akhir tahun lalu.

Dalam seminar bertema bencana dan sumber daya manusia di Medan, Gubernur Edy memperingatkan Jakfar sehingga Gubernur Edy dihubungi banyak pihak, termasuk dari pemerintah pusat.

“Semua bingung, Jakarta nelpo ada darurat bencana, Ujarnya Edy.

Meski dalam pertemuan ini Bupati tidak hadir dan diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Madina.
namun Edy menilai Madina belum perlu dibuat status bencana pada saat itu.

BACA JUGA  Dua Anak Disekap dan Dijual ke Pria Hidung Belang di Karo, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Hal ini dikarenakan lokasi bencana gambarannya 2/3 dari wilayah.

“Kalau itu semua berhenti, 2/3, berarti bapak tak sanggup, bikinkan darurat bencana, nanti gubernur turun langsung, gak usah bikin darurat pun saya turun, ujar Edy

Menurut Edy selain cakupan wilayah terdampak bencana, ada juga perhitungan jumlah korban yang mempengaruhi suatu daerah menetapkan status darurat bencana.

Kemudian Edy mengatakan kerusakan sarana dan prasarana juga menjadi tolok ukur ditetapkannya darurat bencana. Edy menegaskan banjir yang terjadi di Madina belum perlu dikategorikan sebagai darurat bencana. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *