KPK OTT di Langkat, Sejumlah Pejabat Diperiksa

Medannewstv.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Disebut sebut ada pegawai dinas PUPR terlibat. Rabu (19/1/2022).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan operasi tangkap tangan ini. Menurutnya sejumlah saksi masih dimintai keterangan di Mako Brimob Polda Sumut, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Belum disebutkan perkara apa yang menjadilatar belakang OTT ini. Mengenai siapa saja yang ditangkap juga belum disampaikan KPK. (bas)

BACA JUGA  Mobil Tim URC MIT Jatanras Poldasu Ditabrak Komplotan Curanmor Lintas Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *