Medannewstv.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Langkat Sumatera Utara amankan sejumlah Uang dan dokumen. Rabu (19/1/2022).
“OTT di Langkat sekitar pukul 19.00 WIB, tanggal 18 Januari 2022 kami mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.(19/1)
Ghufron mengatakan tim KPK saat ini masih memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” ujar Ghufron.
Sebelumnya, KPK membenarkan melakukan OTT di Kabupaten Langkat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. KPK belum dapat menyampaikan secara rinci siapa pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.(bas)






