Medannewstv.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Disebut sebut ada pegawai dinas PUPR terlibat. Rabu (19/1/2022).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan operasi tangkap tangan ini. Menurutnya sejumlah saksi masih dimintai keterangan di Mako Brimob Polda Sumut, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Belum disebutkan perkara apa yang menjadilatar belakang OTT ini. Mengenai siapa saja yang ditangkap juga belum disampaikan KPK. (bas)










