Medannewstv.com – Sebanyak 20 Kilogram Sabu siap gagal edar saat dijemput ke perbatasan Indonesia Malaysia dan di simpan oleh tekong yang bernama AH alias PUTON. Minggu (13/3/23).
Penangkapan yang dilakukan tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut ini mengamankan pelaku dan barang bukti di tiga tempat yang berbeda.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan Penangkapan para pelaku Narkoba tersebut pada Jumat lalu.
“Ya penangkapan hari Jumat ada 4 orang pelaku dan 20 (duapuluh) kilogram sabu,” ujar Hadi.
Penangkapan SS (Pengendali Lapangan) dan Acung ( Kurir), berawal dari informasi Informasi masyarakat adanya penjemputan Narkotika diperbatasan Indonesia Malaysia dan di simpan oleh tekong yang bernama AH alias PUTON
Kemudian Jumat (10/3/23) pukul 23.30 Wib di Bunga Tanjung Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, penyidik menangkap 2 (dua) orang AH alias Puton dan HS alias Kancil serta mengamankan 20 (dua puluh) bungkus teh kemasan china merk chinese pinwei berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 20 (dua puluh) Kg.
Kepada petugas tersangka SS mengaku memperoleh sabu dari BRO (dalam lidik) yang tinggal di Malaysia, BRO menyuruh SS dan Acung untuk menjemput sabu ke perairan tanjung balai menggunakan Sampan Kalok, BRO menjanjikan 20.000.000 (dua puluh juta/ Kg) yang dibagi dengan tersangka lainnya. ( )