Medannewstv.com – Kemungkinan Komber Rico Sunarko menjabat kembali sebagai Kapolrestabes Medan masih menjadi tanda tanya. Hal ini mencuat setelah hasil pemeriksaan didapati Kombes Rico tidak menerima suap seperti yang disangkakan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kebijakan tersebut tergantung pimpinan.
Sementara untuk pergantian antara Kombes Riko Sunarko dan Kombes Armia Fahmi menjadi Kapolrestabes Medan, Polda Sumut tidak menggelar upacara.
Kombes Armia Fahmi mulai menjabat sebagai Plh Kapolrestabes Medan sejak Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan Kombes Riko Sunarko ditarik dari jabatannya pada Jumat (21/1/2022) malam.
Dalam pemeriksaanya, Kombes Rico Sunarko tidak terbukti menerima aliran dana suap dari istri bandar narkoba, namun dirinya terbukti lalai mengawasi kinerja bawahan.
Sebelumnya peristiwa ini terungkap saat HM Rusdi, pengacara Ricardo Siahaan mewawancarai kliennya dalam persidangan. Anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang didakwa mencuri uang barang bukti Rp 650 juta dan didakwa menguasai narkoba itu menyatakan sisa uang suap juga digunakan membeli sepeda motor hadiah anggota TNI AD.
Uang tersebut juga digunakan membayar Pengawas Pemeriksa (Wasrik) dan membayar pers release. Dalam pengakuan terdakwa, jumlah uang yang dipakai sebanyak Rp 75 juta, dari Rp 300 juta bersumber dari Imayani, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus.












