Polda Sumut Imbau warga Tidak Tergiur Pinjol

Medannewstv.com – Ramainya kasus intimidasi perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) kepada nasabah yang berujung pada tindak kriminal, Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengimbau warga agar tidak tergiur iming iming pinjaman. Rabu (20/10/2021)

Kini Polda Sumut berkordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan regional 5 Sumatera Bagian Utara untuk melakukan penyelidikan dan penanganan kasus Pinjaman Online.

“Sedang diselidiki dan kita telah berkoordinasi dengan OJK,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Sedangkan untuk kasus Pinjol yang ada di Sumut kini sudah dalam penyelidikan, ada tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Sembilan Pemuda dan Mahasiswa Diringkus Setelah Viral Serang Warung

Di Sumut ada tujuh kasus terkait Pinjol dan masih dalam penyelidikan. Enam kasus ada di Kota Medan, satu kasus ada di Kota Tanjung Balai.(bas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *