63 Orang Saksi Diperiksa Kasus “Kerangkeng” Langkat

Medannewstv.com – Sebanyak 63 orang telah diperiksa polisi terkait kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian di dalam ruang mirip tahanan kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif. Kamis (10/2/22)

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak membenarkan puluhan orang yang diperiksa tersebut terdiri atas orang yang pernah tinggal di tempat tersebut beserta pihak keluarga ataupun orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.

“Tim sudah memeriksa kurang lebih 63 orang,” kata Kapolda Sumut Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Panca Putra di Medan, Rabu.

Puluhan orang yang diperiksa tersebut terdiri atas orang yang pernah tinggal di tempat tersebut beserta pihak keluarga ataupun orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.

“Yang pasti kasus ini masih akan terus kita kembangkan,” ujarnya.

Dalam kasus ini ada temuan tiga orang korban meninggal diduga dianiaya di sana (di kerangkeng). Namun, hingga kini pihaknya masih mendalami apakah masih ada korban lain.

“Masih didalami, selain tiga orang yang kita sudah dapat itu, masih ada enggak korban meninggal lainnya,” ujarnya.

Ada juga korban yang mengalami penganiayaan di lokasi kerangkeng tersebut.(bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *