Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, 5 Orang Diringkus dan 17 Paket Sabu

Uncategorized357 Dilihat

Medannewstv.com – Pemberantasan narkoba yang dilakukan dengan cara gerebek kampung narkoba di kawasan Deli Serdang berhasil meringkus lima pelaku narkoba. Jumat (18/2/22)

Kelima pelaku diamankan dari dua lokasi di Dusun IV dan V, Desa Pisang Palah, Kecamatan Galang.
Mereka diantaranya tiga pria dewasa dan dua anak di bawah umur ditangkap. Mereka adalah A (40), ZB (36), ODI (47), S (16) dan RDP (16).

Kasatresnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK, mengatakan lima pelaku yang diamankan dari penggerebekan tersebut dua orang diantaranya masih anak di bawah umur.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 17 paket sabu dengan berat 5,54 gram,” ujarnya.

Pelaku kemudian di proses hukum di Mapolres Deli Serdang, Pemberantaan narkoba ini akan terus digencarkan oleh petugas gabungan terdiri dari Satresnarkoba Polresta Deliserdang, Badan Narkotika Nasional. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *