Dit Reskrimum Polda Sumut Periksa 5 Oknum Polisi Kasus “Kerangkeng”

SUMATERA UTARA245 Dilihat

Medannewstv.com – Penyelidikan Kasus kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Peranginangin memasuki tahap pemeriksaan pada oknum polisi. Rabu (23/3/22)

Dugaan keterlibatan oknum polisi itu disebutkan sudah dalam pemeriksaan, ada lima oknum polisi diperiksa terkait kasus kerangkeng tersebut.

Direktur Dit Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja (foto) kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Sumut untuk mendalami pemeriksaan kelima oknum kepolisian tersebut.

“Sudah diperiksa Lima oknum polisi dan saat ini masih berlangsung,” ujarnya

Oknum polisi yang diperiksa satu diantaranya perwira dan empat brigadir dari Polres Langkat dan satu dari Polres Binjai. Sementara itu ada delapan tersangka terkait kasus ini sudah dilakukakan penahanan.

Informasi dari Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi ada delapan tersangka berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG dan SP. (bas)