Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Nonaktif di KPK

SUMATERA UTARA369 Dilihat

Medannewstv.com – Hari ini Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di kembali diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2022).

Pemeriksaan ini terkait kasus kerangkeng manusia yang ditemukan di areal rumah miliknya.

Dektorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan ini disebutkan baru terhadap pertama kali dilakukan, sejak kasus kerangkeng manusia yang telah merenggut korban.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ada enam orang penyidik yang dikirim ke Jakarta dipimpin langsung Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Menurutnya pemeriksaan terhadap Bupati Langkat nonaktif TRP dilakukan hari ini di KPK sejak penyidikan dan penetapan 8 tersangka.

Sementara itu polisi juga telah memeriksa adik kandung TRP yakni Sribana Peranginangin, dan istri TRP serta anak mereka DP

Seluruhnya hingga kini masih wajib lapor seminggu sekali ke Polda Sumut.

Mereka tidak ditahan karena kooperatif meskipun demikian ancaman hukuman bagi 8 yang sudah ditetapkan tersangka akan dikenakan 15 tahun.(bas)