Medannewstv.com – Akibat meresahkan warga pengemudi truk, dua pelaku pungutan liar di kawasan Jalan Sukabumi Lama, Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang diciduk personel Satuan Reskrim Polsek Sunggal. Selasa (10/1/23)
Dua lelaki sebagai pelaku Pungli ini ditangkap setelah video aksi Pungli mereka viral di Media Sosial (Medsos) baru-baru ini.
Video viral tersebut memperlihatkan dua orang lelaki mendekati truk berwarna hijau, dan memintai sejumlah uang setiap melewati kawasan tersebut.
Melalui postingan Instagram @polreatabes.medan menampilkan, pelaku Pungli berinisial S (30) dan D (25) keduanya penduduk Sukabumi Lama, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Untuk kepentingan pemeriksaan, kedua pelaku Pungli tersebut langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal.( )












