Sales Auto 2000 Medan Ditahan Laporan Warga Terus Ditindaklanjuti

Medannewstv.com – Sales dealer mobil Auto 2000 tetap ditahan dalam kasus dugaan penipuan pembelian mobil dengan korban puluhan orang.

Menurut Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penahanan terhadap terduga pelaku penipuan dengan modus jual beli mobil.

Pelaku berinisial MAY yang merupakan oknum sales tersebut diamankan Polisi pada saat sedang berada di auto 2000 pada Rabu (11/1/2023 ) malam.

”Proses hukumnya sedang berjalan, untuk tersangka sudah ditahan dan laporan masyarakat masih dalam tahap penelitian,” sebut Hadi Wahyudi.

Sebelumnya para korban-korban penipuan jual beli mobil oleh MHY mendatangi Polsek Medan Helvetia pada Kamis (12/1 ) untuk membuat laporan pengaduan.

MHY diamankan lantaran diduga melakukan penipuan pada para korban dengan berbagai modus.

”Awalnya saya tukar tambah mobil dengan seorang sales resmi dealer Toyota Gatot Subroto Medan, dalam jual beli mobil ini kita dijanjikan sistem pembayaran cash bertahap, saya menyetor kan uang pada pelaku sebesar Rp 350 juta tapi yang dilakukan pelaku tidak sesuai dengan apa yang saya inginkan yaitu tidak ada berhubungan dengan leasing. Namun kenyataanya beberapa bulan ini pihak leasing menelpon saya dan mengatakan bahwa saya sudah menunggak pembayaran cicilan mobil. Ini yang membuat saya bertanda tanya karena diawal tidak ada perjanjian kredit dengan leasing karena awalnya itu cash bertahap. Hal ini dilakukan pelaku tanpa sepengetahuan saya dan persetujuan saya,” ucap HS.Sinaga yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Simalungun dari partai PPP.

BACA JUGA  Warga Kutalimbaru Deli Serdang Waspada Harimau Masuk Ladang

HS meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk segera menuntaskan kasus ini.

”Saya minta penyidikanya bukan hanya pada pelaku MHY saja kita ingin tau juga apakah ada keterlibatan dari pihak lain. Kami menduga ini adalah permainan yang terstruktur dan sistematis. Pihak dealer juga harus bertanggung jawab,” ucap HS Sinaga.

Korban lainya bernama Radius Ginting ( 57 ) warga Jalan Bunga Sedap malam 3, Medan Tuntungan mengatakan bahwa ia sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Utara.

BACA JUGA  Dorong Lurah Hingga Masuk Parit, Warga Ditangkap Polisi

”Kalau kami kan mau beli mobil Inova reborn secara kredit dengan down paymentnya satu unit mobil HRV tahun 2020. Jadi kata si pelaku dua Minggu sudah bisa diambil, setelah itu kita tanya, belum lagi selesai. Lalu kita minta kwitansi lalu kita tanya ke dealer katanya kwitansi itu palsu dan tak berlaku makanya kami sudah buat pengaduan ke Polda Sumatera Utara dengan nomor laporan STTLP/B/42/I/2023/SPKT Polda Sumatera Utara pada tanggal 12 Januari 2023,” ucap Radius. ( )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *