79 Remaja Kumpul Kumpul Dibubarkan Petugas Satreskrim Polrestabes Medan

Medannewstv.com – Sebanyak 79 orang anak remaja dan 45 sepeda motor diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan, Minggu (22/1/2023).

Para remaja ini membuat resah warga dan dilaporkan warga karena selalu kumpul – kumpul di Jalan Karya Ujung Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan 79 remaja dan 45 sepeda motor terpaksa diamankan untuk mengantisipasi tawuran dan aksi begal.

“Puluhan anak remaja ini diamankan berawal adanya informasi dari warga yang melaporkan kegiatan kumpul – kumpul anak remaja di Jalan Karya Ujung Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,” kata Fathir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penindak kejahatan jalanan Polrestabes Medan mendatangi lokasi dan mengamankan seluruh remaja bersama puluhan sepeda motor ke Polrestabes Medan.

Saat ini ke 79 pelajar masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan akan kita panggil kedua orang tua dari mereka untuk diberikan pembinaan lebih lanjut karena karena rata-rata masih dibawah umur,” pungkasnya. ( )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *