Kasus Penganiayaan Anak akan Dikawal Sampai Berkeadilan

Medannewstv.com – Kasus pengaiayaan yang dilakukan kader partai terhadap pelajar SMA berinisial FAL (17) masih berlanjut. Selasa (28/12/2021)

Meski pihak Polrestabes Medan telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut namun kuasa hukum korban mengaku tetap akan mendampingi kasus ini sampai berkeadilan.

Ferdinand Simorangkir kuasa hukum korban memastikan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga korban memperoleh keadilan.

“Kami akan mengawal kasus ini mulai dari pemeriksaan dan penyidikan. Harapan keluarga adalah keadilan,” katanya,

Menurutnya kasus kekerasan yang dialami FAL tidak boleh hanya dipandang sebagai bentuk tindakan kekerasan terhadap fisik saja, namun korban yang masih berstatus anak dibawah umur harus dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi unsur psikisnya.

Sebelumnya peristiwa itu terjadi di depan minimarket Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/12/2021) lalu.

“Tidak hanya kekerasan fisik yang dialami tapi juga kekerasan psikis, dimana kekerasan psikis ini akan dia bawa sampai dia dewasa,” ungkapnya.

Karena itulah menurut Ferdinan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke persidangan nantinya.

“Kami akan benar-benar mengawal kasus ini mulai dari tingkat penyidikan sampai ke tingkat penuntutan agar membawa keadilan. Marwah dan martabat dari adik kita yang menjadi korban ini harus kembali terpulihkan,” tegas Ferdinan. (re)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *