Medannewstv.com – Satreskrim Polrestabes Medan telah menangani kasus dugaan pengeroyokan pengunjung hotel di Jalan Merak Jingga Medan yang mengakibatkan korban retak tulang tengkorak kepala. Kasus pengeroyokan ini mengakibatkan korban HG mengalami luka parah dengan kepala pecah dan pembekuan darah di paru-paru.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani tim satreskrim Polrestabes Medan. Laporan tersebut telah diterima petugas Satreskrim.
“Iya benar, sudah ditangani,” ucapnya, Selasa (3/10/2023).
Sebelumnya, korban bersama kuasa hukumnya pasca peristiwa itu langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomorĀ LP/B/3243/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Kuasa hukum korban Rinaldi meminta kepada pihak polisi untukĀ mengusut kasus ini.
“Kami meminta Polrestabes Medan untuk mengusut kasus ini karena kondisi klien kami sangat memprihatinkan. Klien kami yang merupakan korban berharap akan mendapatkan keadilan,” tegasnya. (#)