Tim URC Jatanras Polda Sumut Bongkar Komplotan Spesialis Curanmor Lintas Propinsi

Tim URC Jatanras Polda Sumut Bongkar Komplotan Spesialis Curanmor Lintas Propinsi

MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bersama Satreskrim Polres Tapanuli Utara membongkar komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor jenis mobil pikap dan boks Mitsubishi L300 yang beraksi lintas provinsi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan di wilayah Sumatera Utara, Riau, dan Aceh.

Kasus ini terungkap setelah Tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut melakukan patroli siber dan menemukan rekaman aksi pencurian mobil L300 yang viral di media sosial.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengidentifikasi adanya jaringan pencurian kendaraan lintas provinsi yang selama ini menyasar mobil pikap dan boks jenis Mitsubishi L300.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian mobil boks milik Ariandi Nasution, warga Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

“Korban kehilangan satu unit mobil Mitsubishi L300 berisi makanan ringan dan obat-obatan yang diparkir di kawasan Jalan Raja Johanes Hutabarat, Kabupaten Tapanuli Utara, pada 19 Juni 2026.” Ungkap Wadir Krimum Poldasu, AKBP Ridwan Hutagaol.

BACA JUGA  Begal Sadis Belawan Ditangkap Kerap Beraksi di Tempat Sepi

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 225 juta.

Setelah melakukan serangkaian,tambah Ridwan, penyelidikan dan pemantauan, tim gabungan akhirnya berhasil menangkap pelaku utama berinisial OS alias OMA di wilayah Kabupaten Deli Serdang pada 25 Juni 2026.

Pria berusia 46 tahun itu diduga berperan sebagai otak pelaku sekaligus eksekutor yang membobol dan membawa kabur kendaraan korban menggunakan kunci T.

Polisi menyebut OMA merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan juga mantan anggota TNI yang telah diberhentikan dari dinas militer.

“Selain OMA, petugas turut menangkap empat tersangka lainnya, yakni TH alias Topik, NP alias Nanda, RP alias Reza, dan RT alias Josep atau Mekanik” Tambahnya.

Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari mengawasi situasi saat aksi berlangsung, membawa kendaraan hasil curian dari lokasi kejadian, hingga menyiapkan kendaraan operasional yang digunakan komplotan tersebut.

Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial HSG alias Alan sebagai saksi setelah ditemukan sejumlah suku cadang yang diduga berasal dari kendaraan hasil curian di rumahnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 16 kardus makanan ringan, satu kardus obat-obatan, sejumlah suku cadang kendaraan, sarung jok mobil, dokumen kendaraan, satu bilah parang, satu set kunci T, serta delapan unit telepon seluler milik para tersangka.

BACA JUGA  Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Diduga Miliki Sabu 5,79 Gram

Saat proses pengembangan kasus berlangsung, para tersangka disebut sempat melakukan perlawanan dan menyerang petugas dengan tujuan melarikan diri.

Petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur sebelum membawa para tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan tersebut diduga telah melakukan sedikitnya 30 aksi pencurian kendaraan di tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Riau, dan Aceh.

Dari pengakuan para tersangka, polisi telah mengaitkan kelompok tersebut dengan sedikitnya 12 laporan polisi yang tersebar di berbagai wilayah.

Polisi juga masih memburu seorang pria yang diduga berperan sebagai penyandang dana sekaligus penadah kendaraan hasil curian. Pria tersebut telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan lintas provinsi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed