Mantan Security Curi Tiga Motor Penghuni Komplek, Ngaku Sakit Hati Dipecat

Mantan Security Curi Tiga Motor Penghuni Komplek, Ngaku Sakit Hati Dipecat

Medan – Seorang mantan petugas keamanan (security) nekat mencuri tiga unit sepeda motor milik penghuni sebuah komplek perumahan di Jalan Tangguk Bongkar, Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku mengaku sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai security di komplek tersebut.

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku berinisial M bersama dua rekannya yang kini masih buron. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV pada Selasa malam.

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah warga dengan cara merusak atau mematahkan induk kunci.

BACA JUGA  Kedapatan Simpan Sabu 1,72 Gram, Pria di Deli Serdang Ditangkap

Ketiga pelaku leluasa beraksi hingga berhasil membawa kabur tiga unit sepeda motor tanpa diketahui petugas keamanan.

Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin mengatakan, para pelaku masuk ke dalam areal komplek dengan cara memanjat pagar tembok.

Salah seorang pelaku bertugas mengawasi situasi di luar, sementara dua lainnya masuk untuk mencuri sepeda motor.

“Motif sementara karena pelaku sakit hati setelah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai security. Hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi,” kata AKP Ainul Yaqin, Kamis (16/7/2026).

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

BACA JUGA  Judi Tembak Ikan di Pulo Brayan Digrebek, 5 Orang Diamankan

M diamankan saat sedang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Tangguk Bongkar, Medan.

Saat diperiksa, pelaku mengaku telah menjual ketiga sepeda motor hasil curian kepada seorang penadah.

Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata dengan rekan-rekannya, sementara sebagian digunakan untuk membeli narkoba.

Polisi hingga kini masih memburu dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya. Selain itu, petugas juga melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan penadah yang membeli kendaraan hasil curian tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan kini ditahan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *