Pengedar Sabu Diringkus, Polisi Sita Timbangan Digital hingga 1,28 Gram Sabu

Pengedar Sabu dDiringkus, Polisi Sita Timbangan Digital hingga 1,28 Gram Sabu

Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku berinisial AKD (49), warga Jalan Sidomulyo Pasar 9, Kabupaten Deli Serdang. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,28 gram, lima bungkus plastik klip kosong, satu sekop sabu, dua timbangan digital, serta dua unit telepon seluler.

BACA JUGA  57 Siswa SSB Gagal Ikuti Liga Top Skor di Bogor, Calo Pemain Raup Rp 300 Juta

Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.

“AKD berhasil kami tangkap setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku diduga sering mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II, Desa Bakaran Batu,” ujar Fery dalam keterangannya.

Setelah menerima laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah pelaku. AKD diamankan tanpa perlawanan.

“Dari penggeledahan di rumah pelaku, petugas berhasil menemukan dan menyita barang bukti narkotika beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengedarkan sabu,” katanya.

BACA JUGA  Sembunyi di Kuburan,Pelaku Curanmkt Ditangkap 

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Fery menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang berkaitan dengan pelaku.

“Kami akan terus menelusuri dan memburu pelaku lainnya, baik yang memakai maupun mengedarkan narkoba,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *